1. Pengertian
Agama berasal dari bahasa sansekerta “agama” yang berarti
Agama berasal dari bahasa sansekerta “agama” yang berarti
tradisi sedangkan dari kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah
religi yang berasal dari bahasa Latin dan berakar pada kata kerja
re-ligare yang berarti mengikat kembali, yang maksudnya adalah
dengan religi seseorang mengikat dirinya dengan Tuhan. Menurut
kamus besar bahasa Indonesia agama merupakan system atau prinsip
kepercayaan kepada Tuhan.
2. Fungsi Agama Dalam Masyarakat
2. Fungsi Agama Dalam Masyarakat
Agama memilik 2 fungsi yaitu
a) Fungsi agama ialah sebagai pedoman hidup, penuntun hidup sehingga
a) Fungsi agama ialah sebagai pedoman hidup, penuntun hidup sehingga
hidup mempunyai suatu tujuan, agama mmpunyai ketentuan hidup yang
baik di dunia.
b) Fungsi agama dalam masyarakat ialah Sebagai suatu sarana komunikasi
b) Fungsi agama dalam masyarakat ialah Sebagai suatu sarana komunikasi
antar umat beragama untuk bertukar pikiran secara positif.
3. Dimensi agama dalam komitmen
a) Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang
3. Dimensi agama dalam komitmen
a) Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang
religius akan menganut pandangan teologis tertentu.
b) Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan
b) Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan
untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata.
c) Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
d) Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai
c) Dimensi pengerahuan, dikaitkan dengan perkiraan.
d) Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, semua agama mempunyai
perkiraan tertentu
e) Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku
perseorangan
4. Pelembagaan Agama
Pengertian pelembagaan agama itu sendiri ialah alasan apa dan mengapa agama
ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini
mengidentifikasikan pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
5. 3 tipe kaitan agama dengan masyarakat
Beberapa tipe yang ada adalah :
a) Masyarakat dan nilai-nilai sakral.
b) Masyarakat-masyarakat pra industri yang sedang berkembang.
c) Masyarakat-masyarakat industri sekuler.
6. Agama, Konflik, dan masyarakat
Agama di masyarakat kini berkembang banyak, sehingga membuat adanya
suatu perbedaan yang menghalangi kontak sosial antara individu masyarakat,
bahkan tak sedikit konflik di masyarakat tentang perbedaan agama di
kehidupan sehari-sehari, seperti agama minoritas dan mayoritas.
Konflik agama minoritas dan mayoritas adalah konflik yang paling sering ada
dalam masyarakat, seperti satu daerah dimana daerah tersebut mayoritas agama
muslim yang tidak mengizinkan adanya pembangunan sarana ibadah atau gereja
untuk masyarakat yang beragama kristen yang pada saat itu menjadi masyarakat
minoritas, ataupun sebaliknya dimana daerah tersebut mayoritas agama kristen
sehingga melarang agama muslim yang saat itu sebagai minoritas untuk
membangun sara ibadah atau masjid.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada
pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah
sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa
dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga
negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat
perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan
beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan
keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung
membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan
terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan
keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan
pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Seharusnya kita sebagai rakyat Indonesia yang dikenal memiliki
keanekaragaman suku, bangsa, terutama agama karena tujuan agama adalah
menuntun hidup kepada jalan yang benar dan untuk mendekat diri kepada
Tuhan adalah baik, ketika pemahaman di suatu masyarakat itu sama dan
sepikiran dapat mempunyai ikatan komunikasi yang lebih kuat, sehingga
dapat terwujudnya kesejahteraan di antara masyarakat, dan menghilangkan
rasa ketakutan di agama minoritas.
e) Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku
perseorangan
4. Pelembagaan Agama
Pengertian pelembagaan agama itu sendiri ialah alasan apa dan mengapa agama
ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini
mengidentifikasikan pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
5. 3 tipe kaitan agama dengan masyarakat
Beberapa tipe yang ada adalah :
a) Masyarakat dan nilai-nilai sakral.
b) Masyarakat-masyarakat pra industri yang sedang berkembang.
c) Masyarakat-masyarakat industri sekuler.
6. Agama, Konflik, dan masyarakat
Agama di masyarakat kini berkembang banyak, sehingga membuat adanya
suatu perbedaan yang menghalangi kontak sosial antara individu masyarakat,
bahkan tak sedikit konflik di masyarakat tentang perbedaan agama di
kehidupan sehari-sehari, seperti agama minoritas dan mayoritas.
Konflik agama minoritas dan mayoritas adalah konflik yang paling sering ada
dalam masyarakat, seperti satu daerah dimana daerah tersebut mayoritas agama
muslim yang tidak mengizinkan adanya pembangunan sarana ibadah atau gereja
untuk masyarakat yang beragama kristen yang pada saat itu menjadi masyarakat
minoritas, ataupun sebaliknya dimana daerah tersebut mayoritas agama kristen
sehingga melarang agama muslim yang saat itu sebagai minoritas untuk
membangun sara ibadah atau masjid.
Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada
pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah
sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa
dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga
negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat
perlindungan dari negara.
Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan
beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan
keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung
membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan
terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan
keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan
pasal HAM dan konstitusi di Indonesia.
Seharusnya kita sebagai rakyat Indonesia yang dikenal memiliki
keanekaragaman suku, bangsa, terutama agama karena tujuan agama adalah
menuntun hidup kepada jalan yang benar dan untuk mendekat diri kepada
Tuhan adalah baik, ketika pemahaman di suatu masyarakat itu sama dan
sepikiran dapat mempunyai ikatan komunikasi yang lebih kuat, sehingga
dapat terwujudnya kesejahteraan di antara masyarakat, dan menghilangkan
rasa ketakutan di agama minoritas.
Daftar Pustaka :
aryaniles.blogspot.co.id